Dukcapil Palangka Raya Jemput Bola Bantu Korban Kebakaran, Pengurusan Dokumen Hilang Digratiskan
- Jul 13, 2026
- Ismail
Palangka Raya – Sehari setelah kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Gang Sari 45, Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bergerak cepat memastikan para korban tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Senin (13/7/2026), Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran sekaligus mengunjungi posko pengungsian.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran dapat segera memperoleh dokumen pengganti tanpa harus menghadapi proses yang rumit.
Sabirin mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan pengurusan ulang berbagai dokumen administrasi kependudukan yang musnah dalam peristiwa tersebut. Dokumen yang dapat diterbitkan kembali meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
"Kami siap melayani warga yang terdampak kebakaran ini. Bagi yang kehilangan KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya, akan kami bantu proses pengurusannya," ujar Sabirin.
Untuk mempercepat pelayanan, Dukcapil menerjunkan tiga petugas yang bertugas melakukan pendataan langsung di lapangan. Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kelurahan, kecamatan, ketua RT dan RW, serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Menurut Sabirin, warga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang. Cukup melaporkan kejadian melalui ketua RT, RW, atau pihak kelurahan, selanjutnya petugas Dukcapil akan melakukan pendataan dan verifikasi data.
"Warga cukup melapor kepada petugas kami melalui RT, RW, atau lurah. Yang penting identitas dan alamatnya jelas. Nanti akan kami cocokkan dengan data yang sudah ada di sistem," jelasnya.
Setelah proses verifikasi selesai, Dukcapil akan segera mencetak dan menyerahkan dokumen pengganti kepada warga terdampak agar mereka dapat kembali mengakses berbagai layanan publik tanpa kendala administrasi.
Sabirin juga memastikan seluruh layanan pengurusan ulang dokumen kependudukan bagi korban kebakaran diberikan secara cuma-cuma.
"Seluruh proses administrasi ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Semua korban kebakaran akan kami data dan kami bantu menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hilang akibat musibah ini," tegasnya.
Langkah jemput bola yang dilakukan Dukcapil tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga pascakebakaran, sehingga para korban dapat lebih fokus pada proses pemulihan tanpa harus khawatir kehilangan dokumen penting yang menjadi syarat berbagai layanan pemerintahan.